Nama Raffi Ahmad kini menjadi sorotan tajam dan pertanyaan besar seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menyusul materi pertunjukan seni dari Pandji Pragiwaksono yang menyindir dugaan pencucian uang melibatkan kalangan pejabat tinggi dengan permisalan nama Raffi Ahmad, yang ternyata 100 persen berbanding lurus dengan fakta data nyata yang tercatat resmi di negara.
KomenNews.id // Jakarta – Berdasarkan penelusuran mendalam Project Multatuli terhadap data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, terungkap sesuatu yang luar biasa mencengangkan.
Tercatat ada sebanyak 35 perusahaan dengan bendera RANS maupun RFA yang didirikan dan terdaftar resmi hanya dalam kurun waktu 5 tahun saja, tepatnya terjadi lonjakan luar biasa mulai tahun 2020 hingga 2024.
Fakta ini sontak memicu dua pertanyaan besar yang menghantui publik: “RAFI AHMAD INI BENERAN KETUA BUZZER YANG DIMAKSUD? DAN 35 PERUSAHAAN INI BENERAN HANYA WADAH LAUNDRY ATAU TEMPAT MENCUCI UANG HASIL KEJAHATAN?”
Menanggapi data yang sangat mengejutkan dan penuh tanda tanya ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, langsung angkat bicara dan melontarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum.
Daftar Lengkap 35 Perusahaan yang Didirikan Secara Agresif
Dalam pernyataannya, Nurullah RS memaparkan satu per satu fakta pertumbuhan perusahaan tersebut yang dinilai sangat tidak wajar, terlalu cepat, dan membutuhkan dana yang tidak masuk akal bagi penghasilan biasa.
Berikut adalah rincian pertumbuhan dan nama-nama lengkap perusahaan yang tercatat:
Masa Awal & Ledakan Pertama (Tahun 2020 – 2021):
Bermula dari media dan animasi, dalam satu tahun saja meledak menjadi 12 Perusahaan Baru:
1. PT Rans Media Indonesia
2. PT Rans Animasi Indonesia
3. PT Rans Entertainment Indonesia
4. PT Rans Kapital Indonesia
5. PT Rans Karnaval Internasional
6. PT Rans Kekinian Indonesia
7. PT Rans Nikmat Sejahtera
8. PT Rans Menajemen Artis
9. PT Rans Olahraga Digital
10. PT Rans Prestisius Cakrawala
11. PT Rans Prestisius Klub Sepak Bola
12. PT Rans Bisnis Indonesia
Agresi Lanjutan (Tahun 2022):
Tanpa jeda, bertambah lagi 7 Perusahaan Baru merambah ke kosmetik dan aliansi:
1. PT Rans Keluarga Bersama
2. PT Rans Kosmetika Indonesia
3. PT Rans Nusantara Hebat
4. PT Rans Satu Bunda
5. PT Rans Cantik Indonesia
6. PT Asiana Rans Indonesia
7. PT RFA Maju Internasional
Puncak Gurita Terbesar (Tahun 2023):
Ini tahun yang paling gila dan agresif, dalam waktu hanya 12 bulan berdiri 12 Perusahaan Baru sekaligus:
1. PT Rans Boga Indonesia
2. PT Rans Surya Aktivasi
3. PT Rans Bersahaja Network
4. PT Bersahaja Network Rans Sukses
5. PT Prestisius Rans Gemerlap
6. PT Prestisius Rans Medan
7. PT Prestisius Rans Moon
8. PT Prestisius RFA Karnaval
9. PT RFA Karya Bangsa
10. PT RFA Kharisma Internasional
11. PT RFA Rojo Sambal Indonesia
(dan entitas lainnya yang senama dalam pengembangan usaha)
Sektor Baru & Ekspansi Terus Berlanjut (Tahun 2024):
Belum merasa cukup, masih ditambah lagi 4 Perusahaan baru masuk ke ranah teknologi dan pangan:
1. PT RFA Sieber Internasional
2. PT Agung Rans Bersahaja Indonesia
3. PT RFA Minang Maju
4. PT Sultan Pangan Perkasa
Dugaan Kuat Wadah Pencucian Uang
Melihat daftar panjang nama perusahaan yang didirikan secara bertumpuk-tumpuk dalam waktu sangat singkat ini, Nurullah RS semakin yakin bahwa hal ini patut dipertanyakan secara hukum.
“Coba kita hitung bersama! Mendirikan dan mengurus 35 badan hukum perusahaan besar hanya dalam waktu 5 tahun, itu jelas membutuhkan aliran dana atau likuiditas yang luar biasa masif. Nilainya pasti mencapai triliunan rupiah. Apakah mungkin uang sebanyak itu bisa dikumpulkan hanya dari hasil menjadi artis atau bisnis biasa? Sangat tidak masuk akal!” tegas Nurullah RS dengan nada penuh kecurigaan, Senin (08/06/2026).
Ia menambahkan, banyaknya perusahaan yang didirikan serentak dengan variasi nama yang hampir sama ini sangat mencurigakan. Jangan-jangan ke-35 perusahaan ini tidak benar-benar berproduksi atau berdagang, melainkan hanya kertas belaka, sekadar kedok atau wadah untuk memutar, menyamarkan, dan mencuci uang haram hasil korupsi pejabat tinggi.
“Pertanyaan besar rakyat sudah terjawab lewat data ini: Apakah benar beliau Ketua Buzzer yang dimaksud? Dan apakah 35 perusahaan ini benar-benar usaha nyata atau tempat cuci uang? Indikasinya sudah sangat kuat dan terlihat jelas di depan mata,” imbuhnya.
Desakan Keras Kepada Lembaga Penegak Hukum
Oleh karena itu, Nurullah RS secara tegas menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan dan bekerjasama melakukan pengusutan secara mendalam.
“Kami menuntut! Segera selidiki satu per satu asal usul modal pendirian ke-35 perusahaan tersebut. Telusuri ke mana uangnya mengalir, dari mana asalnya, dan apakah ada kaitannya dengan pejabat negara. Cek pembukuan masing-masing perusahaan: apakah ada transaksi nyata atau hanya kosong melompong? Selidiki pula seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya, apakah sebanding dengan laporan pendapatannya,” serunya.
Ia menegaskan, penyelidikan ini mutlak dilakukan. Jika memang bersih, maka terbukti bahwa itu adalah usaha sah. Namun jika terbukti janggal, negara harus berani membongkar dan merampas segala aset hasil kejahatan tersebut.
“Rakyat tidak mau lagi dibohongi. Jangan sampai negara ini dipermainkan oleh jaringan pencucian uang yang bersembunyi di balik kemewahan dan ketenaran. Bongkar semuanya sampai tuntas!,” pungkas Ketum PWDPI ini.
